Informasi Seputar Program RSBI
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 50 ayat (3) dinyatakan bahwa: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional”
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan “Sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional”.
Dalam upaya melahirkan SBI, Direktorat Pembinaan SMA mulai tahun pelajaran 2006/2007 menetapkan 100 sekolah menengah atas (SMA) sebagai “Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional” (R-SMA-BI). Pada saat itu di Kota Depok yang ditetapkan adalah SMA Negeri 2 Depok, SMA Cakra Buana dan SMA Lazuardi.
Pada Tahun Pelajaran 2007/2008, diverifikasi lagi beberapa SMA, kemudian sekitar 100 SMA dinyatakan sebagai RSBI, termasuk SMA Negeri 1 Depok. Demikian juga pada tahun pelajaran 2009/2010 sehinga saat ini di seluruh Indonesia lebih dari 300 sekolah R-SMA-BI.
Tujuan Umum Pengembangan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional adalah meningkatkan kinerja sekolah dalam mewujudkan situasi belajar dan proses pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara optimal dalam mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, dan memiliki daya saing pada taraf internasional.
Pengembangan R-SMA-BI berdasarkan pedoman penjaminan mutu yang dikeluarkan Mendiknas tanggal 27 Juli 2007 terdiri dari dua fase, yaitu fase rintisan dan fase kemandirian. Fase rintisan terdiri dari dua tahap, yaitu:
- Tahap Pengembangan, berlangsung selama 3 tahun, mencakup pengembangan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) serta modernisasi manajemen dan kelembagaan
- Tahap Konsolidasi, berlangsung selama 2 tahun, dimana diharapkan sekolah telah menemukan praktek-praktek yang baik (the best practise), inovasi serta kreasi keunggulan yang mendukung pengembangan tahap berikutnya.
Sekolah Bertaraf Internasional BERBEDA dengan Sekolah Internasional ataupun juga dengan Kelas Internasional, dimana mereka menerapkan kurikulum tersendiri.
TIDAK BENAR jika sekolah RSBI hanya untuk orang kaya atau orang mampu saja. Untuk siswa berprestasi dan lulus seleksi yang dilakukan, tersedia BEASISWA berupa Keringanan Biaya atau Pembebasan Biaya Pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Panduan Penyelenggaraan Program RSBI Tahun 2009, dan Buku-buku Panduan Teknis yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan SMA